Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Teken MoU dengan LBH Rumah Keadilan untuk Penguatan Kelembagaan dan Demokrasi

Mou

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang sebagai langkah strategis dalam rangka penguatan kelembagaan.

Penandatanganan MoU ini menjadi dasar kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Malang dan LBH Rumah Keadilan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan paralegal yang akan diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Program pelatihan paralegal tersebut dirancang sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pendampingan hukum serta penguatan pengawasan partisipatif.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam penguatan demokrasi, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum kepemiluan dan penanganan pelanggaran pemilu. Pelatihan paralegal diharapkan mampu melahirkan kader-kader paralegal yang memiliki kompetensi dasar hukum dan kepemiluan, serta mampu menjadi mitra strategis dalam pengawasan demokrasi di tingkat masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang inklusif, berkeadilan, dan berintegritas. Dengan adanya MoU ini, sinergi antara Bawaslu Kabupaten Malang dan LBH Rumah Keadilan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari