Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III Kabupaten Malang

pleno

Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, dengan melibatkan jajaran internal serta sejumlah stakeholder lintas instansi yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Malang pada Jumat 3 Oktober 2025.

Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Malang memaparkan persoalan administrasi yang kerap terjadi. Jika sebelumnya pengurusan administrasi kependudukan dilakukan melalui desa, kini langsung terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kondisi ini memang memudahkan masyarakat, namun juga menimbulkan potensi data ganda yang cukup tinggi.

Bawaslu Kabupaten Malang turut menyampaikan saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan melalui uji petik. Dari temuan tersebut, terdapat 232 pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta 138 pemilih pindah keluar daerah yang belum masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada hasil pleno PDPB Triwulan II.

Sementara itu, perwakilan Dispendukcapil, Subianto, mengungkapkan adanya perbedaan regulasi antara KPU dan Capil. Menurutnya, data kependudukan yang dimiliki Capil bersumber dari laporan administrasi masyarakat, sehingga terkadang terjadi perbedaan dengan data KPU. Ketua KPU Kabupaten Malang menekankan perlunya rekomendasi dari Bawaslu yang dapat ditindaklanjuti oleh KPU maupun Capil agar perbedaan aturan tidak menjadi kendala di lapangan.

Beberapa instansi lain juga memberikan masukan. Lanal Malang melaporkan masih adanya data pemilih yang tercecer akibat perpindahan tugas anggota setiap dua tahun. Ajendam menyampaikan adanya 63 anggota yang pensiun pada periode Juli–September 2025, termasuk 43 pemegang KTP Kabupaten Malang. Polres Malang menambahkan, sebaiknya setiap surat pindah kependudukan ditembuskan ke kelurahan agar memudahkan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Rapat pleno berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan sinergi untuk menghadirkan data pemilih yang lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Malang.

 

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari