Bawaslu Kabupaten Malang Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024
|
Kepanjen, 23 Oktober 2024 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Masa Tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi yang berlangsung pada Sabtu, 23 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk anggota Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselarasan dalam penertiban APK selama masa tenang, yang dimulai pada beberapa hari sebelum hari pemilihan. Dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Malang bersama dengan perwakilan dari Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri membahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan untuk menertibkan pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan, baik itu yang berada di tempat-tempat yang dilarang maupun yang menggunakan atribut yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antarinstansi terkait, agar penertiban APK dapat berjalan dengan efektif dan tanpa hambatan. “Masa tenang adalah periode yang sangat penting dalam proses Pemilu, di mana setiap pihak harus memastikan bahwa kampanye sudah selesai dan tidak ada lagi APK yang mengganggu suasana tenang,” ujarnya.
Selama rapat, masing-masing anggota Kelompok Kerja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri memberikan masukan terkait peran mereka dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Mereka juga sepakat untuk melakukan monitoring di lapangan, terutama pada titik-titik yang rawan terdapat pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, rapat juga membahas prosedur operasional dalam penertiban APK, mulai dari identifikasi pelanggaran hingga mekanisme pelaporan dan tindakan lanjutan yang akan diambil untuk memastikan bahwa tidak ada APK yang mengganggu jalannya masa tenang.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam menjaga integritas proses Pemilu, terutama pada masa tenang yang akan datang. Semua pihak yang hadir dalam rapat berkomitmen untuk bekerja sama dalam memastikan penertiban APK berjalan dengan lancar, demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil.
Penulis : Nabilla