Bawaslu Kabupaten Malang Akan Terbitkan Buku Bertema "Apa yang Telah Kita Cegah" Hasil Kolaborasi dengan Panwaslu Kecamatan
|
Malang, 11 Februari 2025 – Bawaslu Kabupaten Malang akan segera merilis sebuah buku bertema "Apa yang Telah Kita Cegah", yang merupakan hasil kolaborasi dengan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Malang. Buku ini bertujuan untuk mendokumentasikan upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan, dengan fokus pada langkah-langkah strategis yang berhasil mencegah potensi pelanggaran selama Pemilihan Serentak 2024.
Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan review terhadap tulisan-tulisan yang telah dikirim oleh Panwaslu Kecamatan melalui Google Drive. Proses review ini melibatkan tim dari Bawaslu Kabupaten Malang yang secara cermat mengevaluasi setiap tulisan untuk memastikan kesesuaian dan kualitas konten yang akan dimasukkan dalam buku. Tulisan-tulisan ini berisi pengalaman, tantangan, serta langkah-langkah yang telah diambil oleh Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
Menurut Hazairin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Malang, buku ini akan menjadi sebuah dokumentasi penting yang tidak hanya merekam langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan, tetapi juga memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bagaimana pengawasan yang dilakukan di tingkat kecamatan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Buku ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi dan pembelajaran bagi daerah lain dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Malang sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari Panwaslu Kecamatan dalam penulisan buku ini, dan berharap bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan pemilu di tingkat lokal serta memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai upaya preventif yang dilakukan oleh Bawaslu di berbagai tingkatan.
Buku "Apa yang Telah Kita Cegah" diharapkan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat, menjadi referensi berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari