Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Buka Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Pujon

sosialisasi

Pujon — Bawaslu Kabupaten Malang membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Kafe Genjreng, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, S.H., M.H., sebagai narasumber utama, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Pujon.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi fondasi utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu, terutama menjelang tahapan penting penyelenggaraan demokrasi tahun 2025–2026.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu RI atas inisiasi kegiatan yang memberikan ruang dialog langsung antara pengawas pemilu, masyarakat, dan tokoh-tokoh lokal. “Partisipasi masyarakat adalah kunci pengawasan yang efektif. Tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Irawan dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan masyarakat sipil dalam menjaga integritas demokrasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta antusias menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman seputar pelaksanaan pemilu di daerahnya. Acara kemudian ditutup 

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari