Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Apel Akbar Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024

Apel Akbar

Kepanjen, 22 November 2024 – Dalam rangka memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Malang menggelar Apel Akbar Pengawasan Masa Tenang pada Jumat, 22 November 2024. Acara yang dilaksanakan di GOR Kanjuruhan diikuti oleh sekitar 1000 peserta, terdiri dari 99 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 390 Petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta perwakilan Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Malang yang berjumlah 495 orang.

Apel yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini juga dihadiri oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang, serta berbagai stakeholder terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan Pemilu yang jujur dan adil. Dalam apel tersebut, peserta diberikan arahan penting mengenai tugas dan tanggung jawab mereka selama masa tenang pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang dalam sambutannya menekankan bahwa masa tenang merupakan periode yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pemilu, karena pada masa ini, semua pihak harus memastikan bahwa tidak ada praktik kampanye yang melanggar ketentuan. "Apel ini bukan hanya sebagai simbol dukungan, tetapi juga untuk memberikan semangat kepada semua pengawas, agar mereka bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga proses pemilu yang transparan dan adil," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang.

Pihak Bawaslu juga mengingatkan para peserta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi segala bentuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa tenang, seperti kampanye terselubung atau penyebaran informasi yang tidak benar. Seluruh pengawas diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik dan memberikan laporan jika menemukan indikasi pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan.

Apel Akbar ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, Polri, TNI, serta pihak terkait lainnya dalam rangka memastikan pemilihan yang bebas dari kecurangan dan manipulasi. Selain itu, acara ini menjadi ajang untuk menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, transparan, dan kredibel di Kabupaten Malang.

Setelah apel, seluruh peserta diharapkan dapat melanjutkan tugas pengawasan mereka dengan penuh semangat dan profesionalisme, guna menjaga agar Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan lancar, tanpa adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat dan demokrasi.

Penulis : Nabilla