Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Diskusi Hukum dan Kepemiluan Bahas Netralitas Penyelenggara Pemilu
|
Malang, 9 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan diskusi hukum dan kepemiluan dengan tema "Netralitas Penyelenggara Pemilu: Aspek Etika dan Hukum", yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Suri, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, dan Tobias Gula Aran, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Dalam pemaparannya, Muhammad Suri menyoroti pentingnya integritas moral dan etika bagi penyelenggara pemilu dalam menjaga marwah demokrasi, sementara Tobias Gula Aran menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur prinsip netralitas dan mekanisme penanganan pelanggaran netralitas oleh penyelenggara pemilu.
Diskusi ini diikuti secara antusias oleh mahasiswa dari Universitas Kepanjen, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA), serta perwakilan dari Pemuda Katolik Kabupaten Malang. Para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangannya terkait tantangan netralitas di tengah dinamika politik lokal dan nasional.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Malang dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas melalui pendekatan hukum dan etika.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari