Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Diskusi Publik Penguatan Kelembagaan dalam Bidang Pengolahan Data
|
Kepanjen — Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan mendorong modernisasi sistem pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik Penguatan Kelembagaan dalam Bidang Pengolahan Data dengan tema “Transformasi Digital Pengawasan Pemilu: Dari Data ke Kebijakan Strategis.” Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Grand Miami Hotel Kepanjen dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, narasumber, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Malang.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dan narasumber. Dalam laporannya, Ketua Bawaslu menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dalam bidang pengolahan data merupakan langkah strategis menuju pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok, turut menegaskan bahwa Bawaslu merupakan produk reformasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas demokrasi. Ia secara resmi membuka kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Malang dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, dan H. Ali Ahmad, serta Bayu dari Fakultas Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya, dan L. Riansyah. Para narasumber memaparkan pentingnya transformasi digital dalam pengawasan pemilu guna meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keterbukaan informasi publik. Mereka juga menyoroti urgensi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta penguatan keamanan siber dalam pengelolaan data pengawasan.
Dalam sesi diskusi, para narasumber menguraikan berbagai isu strategis, mulai dari politik uang, pengolahan data berbasis AI, hingga tantangan pengawasan di era digital. Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang menyoroti aspek validitas data, keamanan informasi, dan pentingnya penyusunan narasi data yang lebih informatif.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sertifikat Awas Digital oleh Bawaslu Republik Indonesia yang didampingi oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan pemilu yang modern, adaptif, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam mengembangkan tata kelola data pengawasan yang lebih inovatif serta mendorong terwujudnya kebijakan strategis berbasis data dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.
Penulis Nabilla Dzikri Azhari