Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Pembelajaran Internal Bertema Kode Etik dan Kode Perilaku ASN untuk Tingkatkan Kapasitas Pengawasan
|
Bawaslu Kabupaten Malang kembali melaksanakan kegiatan Belajar dan Bersinergi sebagai upaya peningkatan kapasitas internal bagi Arek Bawaslu Malang. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 18 November 2025 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang tersebut mengusung tema “Kode Etik dan Kode Perilaku ASN (BERAKHLAK): Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.”
Seluruh staf sekretariat hadir sebagai peserta dalam kegiatan pembelajaran ini. Melalui sesi diskusi dan pemaparan materi, Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK dalam setiap proses kerja, terutama dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang menuntut profesionalitas, integritas, dan independensi tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, staf diajak memahami secara lebih mendalam bagaimana kode etik dan kode perilaku ASN menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja berkualitas. Berorientasi pada pelayanan publik yang prima, menjaga akuntabilitas dalam setiap aktivitas, meningkatkan kompetensi, serta membangun hubungan kerja yang harmonis menjadi poin penting yang ditekankan oleh pemateri.
Selain itu, nilai loyal, adaptif, dan kolaboratif juga menjadi perhatian utama sebagai bagian dari penguatan kapasitas SDM di lingkungan Bawaslu. Ketiga nilai ini dinilai sangat relevan menghadapi tantangan pengawasan yang dinamis, khususnya menjelang dan selama tahapan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap kegiatan Belajar dan Bersinergi ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga mampu membentuk perilaku kerja ASN yang profesional, responsif, dan berintegritas. Dengan SDM yang berpegang pada nilai BERAKHLAK, Bawaslu berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari