Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penerimaan Tenaga Alih Daya
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja serta berita acara penerimaan tenaga alih daya pada Selasa (30/9/2025). Tenaga alih daya yang resmi bergabung kali ini terdiri dari 2 (dua) orang pramubakti dan 2 (dua) orang satuan pengamanan (satpam).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Malang ini diawali dengan proses penandatanganan kontrak kerja dan berita acara penerimaan. Selanjutnya, para tenaga alih daya menerima arahan langsung dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malang terkait tugas, tanggung jawab, serta pengenalan lingkungan kerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menyampaikan bahwa keberadaan tenaga alih daya memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. “Kami berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, serta ikut menciptakan suasana kerja yang nyaman dan profesional di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Malang lainnya juga memberikan arahan sekaligus pengenalan terkait budaya kerja, aturan internal, serta tata kelola perkantoran. Hal ini dimaksudkan agar tenaga alih daya dapat beradaptasi dengan cepat dalam melaksanakan tugas di lingkungan Bawaslu.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak kerja ini, secara resmi tenaga alih daya pramubakti dan satpam mulai bertugas di Bawaslu Kabupaten Malang. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat dukungan teknis dan operasional bagi pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari