Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Evaluasi Kekosongan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

Rapat Kekosongan Jabatan

MALANG, 24 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan evaluasi kekosongan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Malang pada tanggal 23 Desember 2024. Kegiatan ini diadakan pada Selasa, 24 Desember 2024, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Rapat evaluasi ini melibatkan sejumlah komisi DPRD Kabupaten Malang, yaitu Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-undangan), Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan), Komisi III (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur), dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis terkait kekosongan pejabat di berbagai posisi di pemerintahan daerah, yang dapat berdampak pada efektivitas dan kelancaran pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang memberikan masukan terkait pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengisian posisi pejabat, mengingat hal tersebut dapat mempengaruhi proses pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap proses pengangkatan pejabat untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran hukum atau konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa keberadaan Bawaslu dalam kegiatan ini sangat penting untuk memberikan perspektif pengawasan, terutama terkait dengan prosedur pengisian jabatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan norma hukum,” jelas Wahyudi.

Kegiatan evaluasi ini juga diharapkan dapat mempercepat pengisian posisi-posisi strategis di pemerintahan yang saat ini kosong, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari