Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang Diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
Surabaya – Dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas pemilu, Bawaslu sebagai lembaga yang kokoh dan menjadi pilar dalam mewujudkan demokrasi substansial, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan pada Selasa (19/8/2025) bertempat di Vasa Hotel Surabaya.
Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan: Meneguhkan Eksistensi, Membangun Sinergi, Menuju Pemilu Berkeadilan dan Berkeadaban” yang selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Bawaslu Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Ketua bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Malang ini sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, membangun sinergi, dan memperteguh eksistensi lembaga pengawas pemilu di daerah.
Penguatan kelembagaan difokuskan pada delapan bidang utama, yaitu akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi hukum dan PPID, hubungan dan eksistensi kelembagaan, pengelolaan data, literasi demokrasi, penataan tata kelola internal, modernisasi birokrasi, serta peningkatan kinerja kelembagaan.
Dalam pelaksanaannya, setiap bidang dikoordinasikan melalui pendekatan koordinator wilayah (Koorwil), dengan menunjuk kabupaten/kota tertentu sebagai proyek percontohan. Dari delapan kabupaten/kota yang ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Malang dipercaya menjadi salah satu penanggung jawab dalam pilot project pengelolaan data hasil pengawasan. Kepercayaan ini menegaskan peran penting Bawaslu Kabupaten Malang dalam mendukung terbangunnya sistem pengelolaan data pengawasan yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa program ini lahir dari analisa dan refleksi panjang terhadap dinamika kelembagaan pengawas pemilu. Ia mencontohkan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan kapasitas verifikasi keuangan di daerah, hambatan dalam penerapan prinsip kolektif-kolegial, hingga minimnya pengakuan publik terhadap peran strategis Bawaslu di luar tahapan pemilu.
“Penguatan kelembagaan adalah investasi jangka panjang. Bukan sekadar menambah kegiatan, tetapi menata ulang cara kita bekerja, berkoordinasi, mengambil keputusan, hingga membangun kepercayaan publik,” ujar Warits.
Lebih lanjut, Warits menekankan bahwa penguatan kelembagaan bukan hanya milik provinsi, melainkan juga kabupaten/kota. Sinergi vertikal yang kuat antara Bawaslu provinsi, koordinator wilayah, dan Bawaslu kabupaten/kota menjadi kunci untuk membangun sistem kelembagaan yang kokoh sekaligus relevan dengan kebutuhan lokal.
Kegiatan kick off penguatan kelembagaan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, jajaran Forkopimda Jawa Timur, perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, akademisi, pegiat pemilu, organisasi masyarakat, serta organisasi kepemudaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu di seluruh tingkatan mampu semakin solid dalam menjalankan peran dan fungsinya, serta dapat berkontribusi nyata dalam menghadirkan demokrasi yang berkeadilan dan berkeadaban, khususnya menjelang Pemilu dan Pemilihan ke depan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari