Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Evaluasi PHPU Tingkat Provinsi: Komitmen Memperkuat Demokrasi dan Transparansi Pemilu Serentak 2024

Kegiatan Batu

BATU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tingkat Provinsi bagi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Tobias Gula Aran beserta staf yang membidangi Hukum. (3/8/2024)

Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI. 

Totok mengapresiasi pelaksanaan pemberian keterangan dalam PHPU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Provinsi Jawa Timur yang dinilai sangat baik. Totok menyampaikan pesan agar pemberian keterangan yang baik tersebut dijadikan sebagai bentuk upaya ikhlas pengawas Pemilu di Jawa Timur dalam melaksanakan tugas pengawasan.

"Hal terpenting dalam penyusunan PHP yang harus disiapkan oleh jajaran Kabupaten/Kota adalah Fakta, Data, dan Kata. Fakta bersumber dari hasil pengawasan di lapangan yang harus diisi sesuai dengan keakuratan data dilapangan. Kedua, data harus benar-benar valid dan konsisten dengan hasil pengawasan. Ketiga adalah kata yang disusun berdasarkan fakta dan data, diperkuat dengan pemilihan dan analisis mendalam” tambah Totok

Evaluasi dilakukan dengan metode kerja kelompok, di mana setiap kelompok diminta untuk mempresentasikan penilaian mereka mengenai persiapan penyusunan hingga pelaksanaan keputusan.

Dewita Hayu Shinta, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PHPU Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik, berdasarkan hasil evaluasi dari Kabupaten/Kota yang terlibat dalam kegiatan PHPU selama tahapan Pemilu yang lalu.

Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan diperbaiki, terutama terkait dengan data dan Form A. Karena itu, diperlukan dokumentasi yang baik dan koordinasi yang efisien antar divisi, agar jika terjadi PHP pada tahapan Pemilihan Serentak 2024, penyusunan keterangan tidak menjadi masalah.

Penulis : Ririn Puji Lestari