Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Malang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Malang pada Rabu, 3 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Malang. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang sebagai instansi mitra dalam penyediaan dan sinkronisasi data kependudukan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Malang memaparkan perkembangan pemutakhiran data pemilih sepanjang Triwulan IV serta persiapan teknis menuju pelaksanaan pleno terbuka. Bawaslu Kabupaten Malang melakukan fungsi pengawasan dengan mencermati proses penyusunan data, termasuk akurasi kategorisasi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih meninggal, pemilih pindah masuk dan keluar, serta elemen data lain yang menjadi bagian dari pemutakhiran berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah masukan terkait perlunya ketelitian dalam pengolahan data, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta pentingnya penyelarasan informasi kependudukan agar hasil pleno nantinya dapat mencerminkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kehadiran dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Sinergi dengan KPU dan Dispenduk Capil diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari