Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

pleno pdpb

Kabupaten Malang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menghadiri pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Rabu (2/7/2025). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Selain Bawaslu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lintas sektoral turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Ajen Kodam V/Brawijaya, Pangkalan TNI AL (Lanal), Polres Malang, serta Polres Batu.

Rapat pleno ini merupakan agenda rutin dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Malang menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih triwulan kedua, termasuk rekapitulasi data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perubahan elemen data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Malang memberikan perhatian khusus terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini merupakan bentuk pengawasan partisipatif serta komitmen untuk memastikan daftar pemilih yang disusun benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Malang memberikan saran perbaikan terhadap beberapa data hasil koordinasi dengan Ajendam V Brawijaya terkait data penduduk yang telah alih status dari TNI menjadi Sipil dan alih status dari Sipil menjadi TNI serta data penduduk Kabupaten Malang yang telah menikah di bawah umur akan tetapi belum berusia 17 tahun hasil koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Malang.

Melalui forum ini, sinergi antara KPU, Bawaslu, serta stakeholder lainnya diharapkan terus terjalin demi suksesnya tahapan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari