Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Operasi Intelijen Puldata dan Pulbaket dalam Rangka Persiapan Pilkada 2024
|
Malang, 11 November 2024 — Bawaslu Kabupaten Malang, yang diwakili oleh Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, turut hadir dalam kegiatan Operasi Intelijen Puldata dan Pulbaket yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 11 November 2024, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara berbagai instansi terkait untuk memastikan Pilkada yang aman, lancar, dan bebas dari gangguan yang dapat merusak integritas proses demokrasi. Abdul Allam Amrullah dalam keterangannya mengatakan bahwa kehadiran Bawaslu Kabupaten Malang sangat penting untuk mendukung upaya deteksi dini dan mencegah potensi pelanggaran pemilu yang dapat timbul menjelang hari pencoblosan.
"Operasi intelijen ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam mengidentifikasi potensi ancaman yang bisa mengganggu jalannya proses demokrasi, khususnya dalam Pilkada 2024. Bawaslu memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu, dan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim serta instansi lainnya sangat diperlukan dalam rangka menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas," ujar Abdul Allam.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi lainnya, seperti Kepolisian, dan TNI, yang bekerja sama untuk melakukan pemetaan risiko dan potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya Pilkada. Dalam operasi ini, dilakukan pula pembahasan terkait langkah-langkah mitigasi serta rencana pengamanan untuk menghadapi berbagai potensi gangguan yang mungkin muncul.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai penyelenggara kegiatan ini berharap agar setiap elemen negara yang terlibat dapat bekerja sama secara maksimal untuk meminimalkan risiko-risiko yang dapat berdampak negatif pada pelaksanaan Pilkada 2024. Kejaksaan juga mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat dan deteksi dini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merusak proses demokrasi.
Abdul Allam Amrullah menambahkan, bahwa Bawaslu akan terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pengawasan berlangsung dengan optimal. "Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pilkada, termasuk penanganan potensi pelanggaran yang mungkin timbul. Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antar instansi, kita dapat mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas," ujarnya.
Kegiatan Operasi Intelijen Puldata dan Pulbaket ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Malang dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil, serta bebas dari segala bentuk ancaman dan gangguan yang bisa menghambat proses pemilu.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari