Bawaslu Kabupaten Malang Jalani Pemeriksaan BPK Terkait Realisasi Anggaran Tahun 2024
|
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi anggaran Dana Hibah Tahun 2024 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 18 hingga 21 September 2025.
Dalam proses pemeriksaan, BPK menelaah secara rinci dokumen pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang telah direalisasikan oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan sejumlah catatan yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya terkait kelengkapan dokumen pendukung pada beberapa SPJ. Beberapa di antaranya adalah kebutuhan dokumentasi tambahan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
Kendati demikian, secara umum BPK menilai bahwa realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Malang sudah berjalan dengan baik. Dokumen hasil pemeriksaan menyatakan bahwa pengelolaan anggaran lembaga tersebut tergolong cukup baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi dari BPK. Catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran di masa mendatang, sehingga prinsip akuntabilitas dan transparansi dapat terus ditingkatkan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari