Bawaslu Kabupaten Malang Koordinasi dengan KPU Persiapan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III
|
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang terkait persiapan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Koordinasi ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025 dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Malang beserta staf, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Malang di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.
Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Malang menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka PDPB Triwulan III rencananya akan digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025. Menjelang pelaksanaan pleno, KPU juga berencana melaksanakan coklit terbatas (coktas) selama tiga hari, yakni pada 29, 30 September, dan 1 Oktober 2025. Pelaksanaan coktas ini diharapkan dapat dilakukan bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Malang sebagai bentuk sinergi antar penyelenggara pemilu dalam memastikan akurasi data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Malang menyambut baik langkah KPU tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan, termasuk proses coktas hingga pelaksanaan rapat pleno terbuka. Melalui koordinasi ini, kedua lembaga berharap agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akuntabel, serta menghasilkan data yang lebih valid dan berkualitas untuk kepentingan pemilu yang demokratis.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari