Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat pada Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV di Kantor KPU Kabupaten Malang

pleno

Malang, 8 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang digelar oleh KPU Kabupaten Malang pada Senin, 8 Desember 2025. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh Muhamad Hazairin, Abdul Allam Amrullah Anggota Bawaslu Kabupaten Malang serta Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten Malang.

Rapat pleno tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Malang beserta jajaran, Bawaslu Kabupaten Malang, serta perwakilan berbagai instansi terkait, termasuk unsur TNI/Polri, Lanud Abdurahman Saleh, Dispendukcapil, dan stakeholder lainnya.

Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Malang memaparkan perkembangan serta dinamika administrasi kependudukan yang memengaruhi proses pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan hasil pengawasan berupa temuan uji petik pada DPB.

Pada kesempatan ini, Bawaslu memberikan saran perbaikan terhadap beberapa nama-nama penduduk berdasarkan hasil pengawasan uji petik yang dilaksanakan di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam hal ini, berbagai instansi juga memberikan tanggapan. Perwakilan Lanud Abdurahman Saleh mengungkapkan bahwa secara umum tidak terdapat kendala terkait penyediaan data. Dari unsur TNI dijelaskan bahwa meskipun anggota TNI tidak memiliki hak pilih, keluarga mereka tetap berhak memberikan suara sehingga kebutuhan data tetap relevan. Sementara itu, Polres Malang menegaskan komitmen mendukung tahapan pemutakhiran data, dan Polres Batu menyatakan kesiapan menyediakan data sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025, termasuk terkait purnawirawan serta alih status TNI/Polri.

Dukungan juga datang dari unsur Kodim dan Koramil yang menekankan pentingnya akurasi data pemilih. Di sisi lain, Dispendukcapil Kabupaten Malang menjelaskan bahwa KPU menerima data dari Kemendagri melalui DP4 setiap triwulan, namun Dispendukcapil sendiri tidak memiliki salinan data tersebut dan hanya mengelola data wajib KTP. Meski begitu, data tersebut dinilai mendekati data riil bila dikombinasikan dengan pengurangan pemilih meninggal serta hasil coklit.

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari