Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Uji Petik di Desa Sempol Kecamatan Pagak
|
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang kembali melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kali ini di Desa Sempol, Kecamatan Pagak, pada Kamis (25/9/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa uji petik merupakan upaya preventif dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Kami ingin memastikan hak pilih setiap warga benar-benar tercatat dengan baik. Daftar pemilih yang bersih dan valid adalah kunci terlaksananya pemilu yang berintegritas,” ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Malang.
Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data dengan segera melaporkan setiap perubahan status kependudukan kepada pihak terkait. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam membangun basis data pemilih yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan uji petik di Desa Sempol ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dengan prinsip independen, partisipatif, dan akuntabel.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari