Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Uji Petik PDPB di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan
|
Malang, 23 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan pengawasan uji petik Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Kegiatan pengawasan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan pemberangkatan dari Kantor Bawaslu Kabupaten Malang menuju lokasi desa. Setibanya di Desa Tambakrejo, tim Bawaslu disambut oleh Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Tambakrejo, yang turut memberikan penjelasan terkait kondisi data kependudukan di wilayahnya.
Berdasarkan data awal dari KPU Kabupaten Malang, terdapat 13 penduduk yang telah meninggal dunia terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan yang tersebar di Dusun Tambakrejo, Sendangbiru, dan Sendangbiru Selatan. Sementara itu, penduduk pindah masuk tercatat sebanyak 59 orang, dengan rincian 31 laki-laki dan 28 perempuan, dan tidak terdapat data penduduk pindah keluar pada periode tersebut.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang menemukan bahwa terdapat 62 penduduk Desa Tambakrejo yang meninggal dunia selama periode September 2024 hingga Oktober 2025. Namun, data terkait penduduk pindah masuk dan keluar masih perlu diperbarui karena belum terinventarisasi secara menyeluruh. Pihak desa berkomitmen untuk menyiapkan data tambahan yang akan disampaikan kepada Bawaslu melalui koordinasi lanjutan.
Kegiatan pengawasan diakhiri dengan dokumentasi bersama pihak desa sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya.
Dengan pelaksanaan pengawasan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memastikan kualitas data pemilih yang menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu yang berintegritas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari