Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu untuk Pemilihan Serentak 2024

evaluasi gakkumdu

Malang, 27 Februari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Rawon Java Cafe Kepanjen, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Malang, perwakilan Panwaslu Kecamatan, serta mahasiswa magang dari Universitas Brawijaya dan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran hukum pemilihan di tingkat kabupaten. Dalam forum tersebut, setiap pihak yang terlibat mendiskusikan tantangan serta solusi yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam Pemilihan 2029 mendatang.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat kerjasama antar lembaga dan instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa magang tentang proses pengawasan dan penegakan hukum dalam pemilihan. Ke depan, diharapkan Sinergitas antara Bawaslu, Panwaslu, dan pihak terkait lainnya dapat berjalan lebih baik, guna menciptakan Pemilihan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari