Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilihan.
Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data pemilih yang tercantum dalam daftar dengan kondisi faktual di lapangan. Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Malang melakukan verifikasi langsung ke Kantor Kepala Desa guna memastikan kesesuaian data, seperti keberadaan pemilih, status kependudukan, serta potensi data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru yang belum terdata.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk meminimalkan potensi kesalahan data pemilih yang dapat berdampak pada proses demokrasi di masa mendatang. Selain itu, uji petik PDPB juga menjadi sarana penguatan koordinasi antara Bawaslu dengan perangkat desa serta masyarakat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap hasil dari uji petik pengawasan PDPB ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Malang dapat terus ditingkatkan.