Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Karanganyar Kecamatan Poncokusumo

uji petik

Malang, 23 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih sebagai pondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Pelaksanaan uji petik dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang dengan melakukan koordinasi langsung bersama pemerintah desa setempat serta melakukan penelusuran terhadap data administrasi kependudukan. Dalam kegiatan ini, Bawaslu memastikan bahwa data pemilih yang tercatat telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya terkait pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih baru yang telah memenuhi syarat.

Selain melakukan verifikasi terhadap data, tim Bawaslu juga memberikan imbauan kepada pemerintah desa untuk terus memperbarui data kependudukan secara berkala serta menjalin komunikasi aktif dengan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kabupaten. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan partisipatif serta mencegah potensi permasalahan data pemilih di kemudian hari.

Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama perangkat desa sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam menjaga akurasi data pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap tahapan pengawasan guna mewujudkan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Penulis Nabilla Dzikri Azhari