Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis

uji petik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pencermatan data kependudukan, khususnya data penduduk meninggal dunia, pindah masuk, dan pindah keluar yang tercatat di Kantor Desa Mangliawan.

Uji petik dilakukan dengan melakukan pencocokan dan verifikasi data administrasi kependudukan yang dimiliki pemerintah desa dengan data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data, sehingga tidak terdapat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru yang belum terakomodasi dalam data pemilih berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang berkoordinasi langsung dengan perangkat Desa Mangliawan untuk memperoleh informasi faktual terkait dinamika kependudukan yang terjadi di wilayah tersebut. Data penduduk meninggal dunia, pindah masuk, dan pindah keluar menjadi fokus utama guna meminimalkan potensi permasalahan data pemilih di kemudian hari.

Melalui kegiatan uji petik pengawasan PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Malang.

Penulis :  Nabilla Dzikri Azhari