Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Pujon Lor

uji petik

Pujon, 20 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi. Pelaksanaan uji petik dilakukan secara langsung sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal proses pembaruan data pemilih agar tetap valid dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan bahwa proses pemutakhiran data di Desa Pujon Lor telah berjalan dengan baik, dengan adanya sejumlah perubahan data yang cukup signifikan. Perubahan tersebut meliputi penambahan, pengurangan, dan pembaruan data pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menilai bahwa pelaksanaan PDPB oleh KPU Kabupaten Malang telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun demikian, hasil pengawasan juga menunjukkan adanya beberapa data yang masih perlu diperbarui, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia dan perubahan alamat domisili.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian penting dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Validitas data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses PDPB akan terus kami lakukan secara konsisten,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap kerja sama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah desa dapat terus terjalin guna mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas serta penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari