Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Slorok Kecamatan Kromengan

uji petik

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat, 21 November 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 6/HK.01.01/K.JI-14/07/2025.

Pengawasan uji petik dilaksanakan di Desa Slorok, Kecamatan Kromengan. Sebelum pelaksanaan kegiatan, pengawas melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Desa Slorok untuk memperoleh gambaran awal terkait kondisi kepemiluan di wilayah tersebut. Selain itu, pengawas juga menyampaikan permohonan izin pelaksanaan kegiatan secara resmi kepada pemerintah desa untuk memastikan proses verifikasi data berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan akses terhadap data kependudukan yang dibutuhkan.

Melalui proses koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang memperoleh berbagai informasi mengenai dinamika mutakhir data pemilih di desa setempat. Adapun hasil uji petik pengawasan di Desa Slorok menunjukkan:

  • 77 orang teridentifikasi sebagai pemilih yang datang dan masih berdomisili di Desa Slorok.

  • 59 orang tercatat telah pindah keluar dan perlu dilakukan pembaruan untuk mencegah potensi data ganda.

  • 75 orang teridentifikasi meninggal dunia dan harus segera dikeluarkan dari Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Temuan tersebut menjadi rekomendasi penting bagi KPU Kabupaten Malang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara sistematis, sehingga daftar pemilih semakin valid, mutakhir, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu berikutnya.

Dengan pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan integritas data pemilih melalui pengawasan berkelanjutan, sekaligus mendorong efektivitas pemutakhiran data oleh penyelenggara teknis agar kualitas demokrasi di Kabupaten Malang terus terjaga.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari