Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Sumberagung Kecamatan Ngantang

uji petik

Ngantang, 20 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Malang dalam memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih, sekaligus memantau pelaksanaan pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Tobias Gula Aran, bersama staf Bawaslu Kabupaten Malang. Tim melakukan pengawasan secara langsung dengan melakukan verifikasi lapangan terhadap data pemilih, guna mencocokkan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual masyarakat.

Pelaksanaan uji petik ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana proses PDPB berjalan sesuai prosedur serta memastikan tidak adanya potensi permasalahan data seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau data pemilih yang belum terdaftar.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Tobias Gula Aran, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam mengawal keakuratan data pemilih sebagai dasar penting penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.

“Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan. Data pemilih yang valid merupakan kunci terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan terpercaya,” ujar Tobias.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses PDPB, bekerja sama dengan KPU dan pemerintah desa, guna mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari