Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 Secara Hybrid

konsolidasi data

Malang, 17 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar konsolidasi data penanganan pelanggaran terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kelengkapan data yang diperlukan dalam penanganan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh Paslon 02, Gunawan dan Umar Usman. Konsolidasi dilaksanakan pada Selasa, 17 Desember 2024, di kantor Bawaslu Kabupaten Malang dengan format hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring melalui platform Zoom.

Konsolidasi ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang yang hadir baik secara langsung di kantor Bawaslu maupun secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini difokuskan untuk menyusun dan mengupdate data terkait pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan, yang kemudian akan digunakan untuk memperkuat proses hukum dalam perselisihan hasil pemilihan yang sedang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.

Anggota Bawaslu menjelaskan bahwa konsolidasi data ini melibatkan berbagai sumber informasi, termasuk laporan pelanggaran dari masyarakat, temuan pengawas pemilu di lapangan, serta hasil kajian internal yang sudah dilakukan oleh Bawaslu. Semua data yang terkumpul akan menjadi bukti yang mendukung proses perselisihan yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Paslon 02, Gunawan dan Umar Usman, sebelumnya mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran yang mempengaruhi hasil pemilihan. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Malang diharapkan dapat memberikan data yang komprehensif dan transparan untuk membantu proses penyelesaian sengketa tersebut.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan dan penanganan pelanggaran akan dilakukan dengan penuh integritas, menjaga independensi, dan memastikan bahwa pemilu di Kabupaten Malang berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari