Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Menjadi Tuan Rumah Rakorwil Review Laporan Akhir Implementasi Aksi Per Bidang se-Jawa Timur

rapat

Bawaslu Kabupaten Malang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) dalam rangka review laporan akhir implementasi aksi per bidang yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu, 15–16 November 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta perwakilan Bawaslu di wilayah tapal kuda.

Rakorwil ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, S.H., yang sekaligus memberikan arahan terkait penguatan pelaksanaan aksi per bidang dan pentingnya konsistensi laporan sebagai bagian dari evaluasi kinerja kelembagaan. Kehadiran beliau menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai sinkronisasi program kerja antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, serta unsur Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Selama dua hari pelaksanaan, peserta melakukan pembahasan intensif mengenai capaian, tantangan, serta langkah perbaikan dalam implementasi aksi di masing-masing bidang.

Sebagai tuan rumah, Bawaslu Kabupaten Malang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran agenda, mulai dari penyediaan fasilitas, pendampingan teknis, hingga penyusunan alur diskusi. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin efektif dan akuntabel.

Rakorwil ditutup dengan penyampaian komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaporan, memperkuat koordinasi lintas daerah, serta memastikan bahwa setiap aksi strategis yang dirumuskan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pengawasan pemilu di Jawa Timur.

Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pilot project pengolahan data yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dibawah pimpinan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur selaku Koordinator Wilayah.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari