Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Siapkan Jawaban dan Alat Bukti untuk Sidang DKPP

pleno dkpp 2

Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melanjutkan mempersiapkan diri menghadapi sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporan terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, dan Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.

Pada Jumat, 25 April 2025, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang menggelar rapat internal untuk mematangkan penyusunan jawaban serta menyiapkan alat bukti yang akan disampaikan dalam proses persidangan DKPP. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembelaan atas dugaan pelanggaran etik, di mana keduanya dituduh tidak netral, tidak profesional, dan berpihak dalam penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Seluruh jajaran sekretariat terlibat aktif dalam proses ini, guna memastikan bahwa dokumen dan kronologi yang disusun dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etik. Persiapan dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan dokumen pendukung, kronologis penanganan kasus, hingga penyusunan narasi jawaban resmi kepada majelis DKPP.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan proses etik ini dan berkomitmen untuk menunjukkan bahwa kinerja pengawasan selama pemilu telah dilakukan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan keadilan.

Sidang DKPP mendatang akan menjadi momen penting bagi Bawaslu Kabupaten Malang untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan bahwa seluruh tindakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari