Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Terima Supervisi Bawaslu RI Terkait Verifikasi Partai Politik

supervisi ri

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menerima kegiatan supervisi dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) terkait pelaksanaan verifikasi partai politik, yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu di daerah.

Supervisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengawasan verifikasi partai politik di tingkat kabupaten telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Malang dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu RI melakukan pencermatan terhadap mekanisme kerja, administrasi pengawasan, serta pelaporan hasil pengawasan verifikasi partai politik. Bawaslu Kabupaten Malang turut menyampaikan berbagai kendala dan dinamika yang dihadapi di lapangan sebagai bahan masukan dan perbaikan ke depan.

Melalui kegiatan supervisi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan verifikasi partai politik serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Bawaslu RI. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya proses kepemiluan yang berintegritas dan berkeadilan di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari