Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malang dan Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Siap Teken MOU, Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Audiensi Unikama

KEPANJEN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melakukan koordinasi terkait persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Malang, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Bawaslu dan pihak Dekanat Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang.

Koordinasi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademik, khususnya dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai rencana strategis mengenai kegiatan bersama, seperti pelaksanaan pendidikan politik, seminar, serta penguatan kapasitas pengawasan pemilu yang melibatkan mahasiswa dan civitas akademika.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang yang diwakili oleh Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Dara Informasi dalam hal ini menyatakan bahwa MOU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif di masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk lebih memahami proses demokrasi dan pentingnya pengawasan pemilu yang jujur dan adil. “Kami berharap kerjasama ini dapat menghasilkan inovasi serta kontribusi yang signifikan dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang juga menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap, melalui MOU ini, pihak universitas dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang pentingnya pengawasan pemilu, serta mendorong mahasiswa untuk terlibat lebih dalam dalam proses-proses demokrasi yang ada.

Rencananya, MOU antara Bawaslu Kabupaten Malang dan Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang akan ditandatangani pada awal Desember 2024 mendatang. Diharapkan, kerjasama ini dapat membawa manfaat besar bagi pengembangan demokrasi dan penguatan pengawasan pemilu di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari