Bawaslu Malang Gelar Program Belajar dan Bersinergi untuk Tingkatkan Kapasitas Arek Bawaslu
|
MALANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan program "Belajar dan Bersinergi Meningkatkan Kapasitas Pengawasan Arek Bawaslu Malang" (BERSAMA) dengan tema Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (26/8/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para Arek Bawaslu mengenai pengelolaan informasi publik dan dokumentasi dalam konteks pengawasan pemilu.
"Program ini merupakan upaya strategis kami untuk meningkatkan kapasitas pengawasan di tingkat grassroot melalui penguatan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik," ujar Koordinator Divisi SDMo dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang saat membuka acara.
Penguatan Kapasitas Arek Bawaslu
Arek Bawaslu merupakan program kaderisasi pengawas pemilu yang melibatkan generasi muda dalam proses pengawasan demokratis. Melalui kegiatan belajar dan bersinergi ini, para peserta dibekali pengetahuan mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi yang transparan dan akuntabel.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar tentang PPID, mekanisme pelayanan informasi publik, serta peran strategis pengelolaan informasi dalam memperkuat pengawasan pemilu yang efektif.
"Keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun pengawasan pemilu yang kredibel. Arek Bawaslu harus mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip transparansi dalam setiap aktivitas pengawasan," terang narasumber kegiatan.
Kegiatan yang berlangsung seharian penuh ini diikuti oleh Sekretariat Bawaslu di Kabupaten Malang. Para peserta antusias mengikuti seluruh rangkaian materi dan diskusi interaktif.
Program serupa rencananya akan terus dilaksanakan secara berkala dengan tema-tema strategis lainnya untuk memperkuat kapasitas Arek Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari