Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malang Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bagi Stakeholder dan Tokoh Masyarakat untuk Menjamin Kelancaran dan Integritas Pemilihan Serentak 2024

Foto Bersama

PUJON - Dalam rangka menjamin kelancaran dan integritas Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Malang bersama dengan berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat, telah mengintensifkan upaya penanganan pelanggaran pidana pemilihan. Kegiatan ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi. Kegiatan ini diadakan di Cafe Lumintu Strawberry Pujon Kidul, Rabu (29/08/2024).

Dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Abdul Allam Amurllah. Kegiatan mengundang Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Malang, Kapolsek Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon, Panwaslu Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Perwakilan Ormas dan Mahasiswa Magang Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan langkah dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi yang akan datang.

Hadir dalam kegiatan ini Andi Yudha Pranata , S.H., S.I.K., M.Si selaku Kepala Kepolisian Resor Batu sebagai narasumber. Ia menjelaskan bagaimana kepolisian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan efektif dalam menangani berbagai pelanggaran pidana pemilu. Ia juga menguraikan jenis-jenis pelanggaran yang umum terjadi, prosedur penanganan yang harus diikuti, serta strategi yang dapat diterapkan untuk mencegah dan menangani pelanggaran pada tahapan Pemilihan Serentak 2024.

Selain itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Ari Kuswadi, S.H selaku Anggota Gakkumdu turut mengisi kegiatan dengan pembahasan terkait Peran Kejaksaan Pada Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilhan Tahun 2024.

Belajar pada Pemilu 2024 lalu, dimana di wilayah Kabupaten Malang mendapatkan kasus terkait pembakaran bendera dari salah satu partai politik.  Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki tugas utama dalam melakukan penuntutan, memainkan peran penting dalam kasus ini. Setelah menerima berkas perkara dari kepolisian, kejaksaan melakukan telaah mendalam untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, tokoh masyarakat, LSM, dan media massa, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 dapat terlaksana dengan lebih baik, minim pelanggaran, dan hasilnya mencerminkan pilihan rakyat yang sesungguhnya. Ini bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga martabat demokrasi di Indonesia.

Penulis  : Ririn dan Hadrian Fadilah

Editor : Ririn dan Fena