Bawaslu Malang Sinergikan Bentuk Pengawasan Kampanye Dengan Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye
|
MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye yang terdiri dari berbagai unsur terkait, seperti perwakilan dari Pemerintah Daerah, Pemantau Pemilu, dan Mahasiswa Akademisi. Selasa, (24/9)
Tujuan utama dari rapat ini adalah menyinergikan langkah-langkah strategis dalam pengawasan serta penertiban alat peraga kampanye, guna memastikan proses kampanye berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Mohammad Wahyudi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan kembali komitmen bersama dalam menjalaskan tugas pengawasan secara professional dan netral.
“Pengawasan pada tahapan kampanye yang akan kita hadapi segera, khususnya alat peraga kampanye, harus dilakukan sesuai regulasi yang telah ditetapkan. PKPU Nomor 13 Tahun 2024 telah mengatur secara jelas terkait alat peraga kampanye yang harus kita kawal bersama”, pesannya.
Wahyudi kembali menambahkan bawah Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara Bawaslu, Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, dan Masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kampanye berlangsung tertib dan adil.
“Peran Pokja dalam melakukan pengawasan juga menjadi kunci keberhasilan proses ini” tambahnya.
Dalam rapat ini, dibahas beberapa poin penting terkait mekanisme pengawasan kampanye. Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi memaparkan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 mulai dari penempatan alat peraga kampanye yang sesuai aturan, penegakan sanksi terhadap pelanggaran, hingga pelaporan dan penanganan pelanggaran kampanye. Bawaslu juga memaparkan beberapa tantangan yang mungkin dihadapi selama tahapan kampanye dan bagaimana strategi penanganannya.
Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Pokja dan seluruh elemen yang terlibat agar pengawasan kampanye dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, namun juga forum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan pihak terkait. Bawaslu berharap agar kolaborasi yang terbangun dalam Pokja ini mampu menjaga integritas dan netralitas proses pemilu, khususnya selama tahapan kampanye berlangsung.
Penulis : Ririn Puji Lestari