Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Asik dalam Forum Diskusi Hari Jumat: Investigasi Dugaan Pelanggaran pada Pemilihan 2024

FORDIMAT

Suasana Kegiatan Forum Diskusi Hari Jum'at Divisi Penanganan Pelanggaran beserta Anggota Panwaslu Kecamatan

KEPANJEN - (Bawaslu Kabupaten Malang) – Pada minggu kedua kegiatan Forum Diskusi Hari Jum’at (Fordimat) yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran diisi oleh Panwaslu Kecamatan Jabung, Panwaslu Kecamatan Turen, dan Panwaslu Kecamatan Sumawe, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang. (02/08/2024)

Forum diskusi ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah efektif dalam penanganan pelanggaran pemilihan serta untuk menyelaraskan pemahaman dan prosedur antara Bawaslu Kabupaten Malang dan Panwaslu Kecamatan. Acara diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten Malang, ketua serta anggota Panwaslu dari berbagai kecamatan melalui zoom meeting.

Pada minggu ini, topik yang dibahas adalah terkait Investigasi/Penelusuran Dugaan Pelanggaran pada Pemilihan 2024. Pemaparan dilakukan oleh Muhammad Fauzi selaku Koordinator Divisi PP-PS Kecamatan Jabung, Hapsak Koordinator Divisi PP-PS Kecamatan Turen, dan Abdul Ghafur, Koordinator Divisi PP-PS Panwaslu Sumawe, berperan sebagai penanggap.

Dasar hukum yang dibahas kali ini mencakup UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 mengenai penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati menjadi Undang-undang, Peraturan Bawaslu RI No. 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran, serta Peraturan bersama Ketua Bawaslu No. 5 Tahun 2020.

Fauzi dan Hapsak menekankan pentingnya memperhatikan beberapa aspek dalam penanganan pelanggaran, yaitu kewenangan, pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan dan dokumen kasus, ketertiban administrasi, serta penguasaan teknologi. Kegiatan diisi dengan banyak melakukan diskusi tanya jawab dan sharing session bersama anggota Panwaslu Kecamatan lainnya.

Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Malang dan Panwaslu Kecamatan dapat lebih siap dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pemilihan mendatang.

Penulis : Ririn Puji Lestari