Lompat ke isi utama

Berita

Lima Staf Bawaslu Kabupaten Malang Resmi Dilantik sebagai PPPK Tahun Anggaran 2024

pelantikan pppk 2024

Malang, 1 Juli 2025 – Sebanyak lima orang staf Bawaslu Kabupaten Malang resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pelantikan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (1/7/2025) oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dan melalui sambungan Zoom Meeting untuk seluruh Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang, pelantikan diikuti oleh lima orang yang terdiri dari: Formasi Penata Kelola Pengawasan Pemilu – Ahli Pertama sebanyak 2 orang, Perencana – Ahli Pertama sebanyak 1 orang, Arsiparis – Ahli Pertama sebanyak 1 orang, Pengadministrasi Perkantoran sebanyak 1 orang.

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat sebagai bagian dari aparatur sipil negara berbasis perjanjian kerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang dilantik, seraya berharap agar para PPPK yang baru diangkat dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. “Ini adalah langkah awal untuk terus berkontribusi dalam penguatan lembaga pengawas pemilu yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Malang semakin optimis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan pengawasan kepemiluan, demi mendukung pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Malang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari