Lompat ke isi utama

Berita

Melangkah Bersama Menuju Pemilu Bermartabat: Bawaslu Malang Optimalkan Pengawasan DPTb dan DPK, Finalisasi Form Pencegahan, dan Form A Bagi Panwaslu Kecamatan

Anggota Bawaslu Kabupaten Malang

Malang, (Bawaslu Kabupaten Malang) – Sebagai tindak lanjut dan optimalisasi pencegahan, Bawaslu Kabupaten Malang kembali menggelar Rapat Koordinasi untuk mengoptimalkan kinerja Panwaslu Kecamatan perihal pengawasan DPTb dan DPK, Finalisasi Form pencegahan, dan Form A di Hotel Ascent Premiere and Convention pada Senin kemarin. (20/11/2023)

Pengoptimalan Pengawasan DPTb dan DPK ini merujuk pada usaha untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pada pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menyampaikan pentingnya agar rekan-rekan Panwaslu Kecamatan tertib regulasi dan prosedur administratif. Wahyudi menekankan bahwa Panwascam harus siap untuk melaksanakan pengawasan secara cermat dan teliti.

“Form A-nya rekan-rekan semua ini dipantau RI, jadi apapun pengawasan rekan-rekan semua harus dituangkan di Form A”, pesannya saat membuka kegiatan rakornas kemarin.

Muhamad Hazairin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dengan tegas juga menekankan perlunya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) mengingat semakin dekatnya awal masa kampanye pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Hazairin menyadari bahwa tindakan penertiban ini menjadi kunci untuk menjaga ketertiban dan keteraturan dalam pelaksanaan kampanye di lapangan.

“Saya minta teman-teman panwascam bisa mengidentifikasikan APK mana yang bisa dieksekusi dan lebih lanjutnya teman-teman koordinasi dengan Parta Politik yang melanggar untuk melakukan Form Pencegahan”, tekannya.

Dengan penguatan regulasi terkait APK, diharapkan proses kampanye dapat berlangsung dengan tertib dan memberikan ruang partisipasi yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi.

Serta pengoptimalan pengawasan DPTb dan DPK dan finalisasi formulir pencegahan dan Form A diharapkan dapat menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan, adil, dan terpercaya di Kabupaten Malang, dan khususnya di seluruh Indonesia.

Penulis dan Foto : Ririn Puji Lestari

Editor : Nabilla Dzikri Azhari