Lompat ke isi utama

Berita

PB AMAN: Pertama Kali, Bawaslu Libatkan Masyarakat Adat Jadi Pemantau Pemilu 2019

PB AMAN: Pertama Kali, Bawaslu Libatkan Masyarakat Adat Jadi Pemantau Pemilu 2019

Bawaslu menggelar diskusi persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024, Jumat (20/08). Direktur Politik Pengurus Besar (PB) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdi Akbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu telah dilibatkan dalam memantau politik elektoral.

“Tahun 2019 lalu pertama kali dalam sejarah republik, masyarakat adat dilibatkan sebagai pemantau pemilu oleh Bawaslu. Kami menyampaikan terimakasih banyak pada Bawaslu dengan perhatiannya menempatkan masyarakat adat berpartisipasi dalam politik elektoral,” terangnya.

Tidak hanya kepada Bawaslu RI, menurut Abdi Bawaslu di daerah turut mendampingi komunitas adat.

“Di beberapa daerah juga melakukan pendampingan terhadap komunitas masyarakat adat. Capaian sekarang ini lebih baik dari sebelum-sebelumnya,” tambahnya

Abdi berharap pemilu 2024 ada perbaikan untuk masyarakat adat. Khususnya untuk syarat pendaftaran pemilih.

“Kami ingin putusan MK 20 tahun 2019 bahwa masyarakat yang tidak mempunyai KTP elektronik dapat menggunakan surat keterangan lainnya, ini bisa dimplementasikan dengan baik pamilu 2024. Karena kami melihat 2019 lalu belum maksimal. Ini bisa jadi solusi bagi masyarakat adat yang tidak punya KTP,” jelasnya.

Abdi juga mendorong revisi UU Pemilu mengingat situasi pandemi.

“Situasi pandemi yang ada dan tidak diketahui kapan selesainya ini perlu disikapi dengan desain pemilu kita. Ini harapan dari kami masyarakat adat,” pungkasnya.

Selain dari masyarakat adat, diskusi siang tadi juga menghadirkan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan dari organisasi penyandang disabilitas.