Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Intensif Bawaslu Kabupaten Malang di Rapat Pleno DPHP Tingkat Kecamatan: Menjamin Akurasi Data pada Pemilihan Serentak 2024

Suasana kegiatan

MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang lakukan pengawasan terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka terkait Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan. Bawaslu Kab. Malang menghadiri guna mendukung kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan pemilihan tahun 2024 mendatang. 

Seluruh jajaran Komisaris dan Staf Kesekretariatan dibagi kedalam beberapa tim untuk mengawal kegiatan rapat pleno tersebut di beberapa titik kecamatan, salah satu diantaranya ialah di Kecamatan Wagir,  Kecamatan Tirtoyudo, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Wajak, Kecamatan Turen, Kecamatan Sumberpucung, dan Kecamatan Kepanjen. (7/08/2024)

Kegiatan rapat pleno ini merupakan tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan rekapitulasi tingkat desa/kelurahan. Terdapat beberapa desa yang pada saat dilaksanakannya rapat pleno tersebut yang menemukan selisih angka. Selisih angka tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah salah dalam penginputan data. Karena terdapat kesalahan tersebut maka dibentuklah forum diskusi berupa rapat pleno tersebut. 

Kegiatan dilakukan dengan pembacaan rekapitulasi jumlah TPS, Pemilih Baru, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan Jumlah Perbaikan Data Pemilih. Kegiatan rapat pleno tersebut dilakukan dengan transparan, dengan mengundang dari beberapa pihak pengurus atau pihak penyelenggara pemilihan hingga dihadiri oleh tokoh masyarakat di kecamatan masing-masing.

Pada Kecamatan Sumberpucung terdapat 7 desa yang mendapati kejadian khusus, yakni di Desa Jatiguwi, Desa Senggreng, Desa Ngebruk, Desa Ternyang, Desa Sumebrpucung, Desa Karangkates, dan Desa Sambigede. Dari ketujuh desa tersebut mayoritas mendapati kejadian khusus berupa kesalahan dalam hal penginputan data, misalnya di Desa Ngebruk terdapat kesalahan input data yang mana hal tersebut dikarenakan oleh kesalahan hasil copy paste dari jumlah pemilih baru. 

Kejadian khusus lainnya adalah contohnya di Kecamatan Tirtoyudo terdapat temuan berupa perubahan kode pada jumlah pemilih tidak memenuhi syarat yang mana kronologinya adalah pindah dusun namun masih terdaftar di dusun yang lama.

Dalam upaya memastikan akurasi dan ke validan data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang akan terus melakukan pengawasan ketat pada setiap tahapan pemutakhiran data. 

Kehadiran Bawaslu di beberapa titik kecamatan tersebut menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang muncul, seperti kesalahan input data dan perubahan kode pemilih. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Malang dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. 

Bawaslu Kabupaten Malang juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan jujur dan adil.

Penulis : Alfena Sherlya Putri Permata

Editor : Ririn Puji Lestari