Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi : Bawaslu Malang Gelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye Pemilihan 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan

Foto Bersama

MALANG - Pada Minggu, (29/09) Bawaslu Kabupaten Malang mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Masa Kampanye sebagai persiapan dalam mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Kanjuruhan Malang dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu beserta staf kesekretaritan dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang.

Tujuan utama dari rapat kerja teknis ini adalah untuk memperkuat pemahaman para pengawas pemilu di Kabupaten Malang terkait mekanisme pengawasan masa kampanye, penanganan dugaan pelanggaran kampanye, dan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum yang tepat selama masa kampanye berlangsung.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi menyampaikan pentingnya peran pengawas dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. 

Wahyudi menekankan bahwa masa kampanye merupakan periode krusial yang rawan terjadi pelanggaran, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan pelanggaran aturan kampanye lainnya. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan tindakan yang cepat menjadi kunci dalam mencegah serta menindaklanjuti potensi pelanggaran.

Setelah pembukaan, Wahyudi melanjutkan dengan pembahasan materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. Bersama jajaran Panwascam, beliau mengupas tuntas aturan-aturan yang mengatur tata cara dan batasan kampanye, serta langkah-langkah pengawasan yang perlu dilakukan di masing-masing wilayah.

Setiap Panwascam juga diberi mandat untuk melaporkan dengan cepat jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah mereka. 

Wahyudi menekankan, "Koordinasi kita sebagai seorang pengawas harus intens, agar kami juga dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.

Rapat ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli yakni M. Iwan Satriawan dan Dr. Dian Ferricha, SH., MH. Selain pemaparan materi dari narasumber, rapat ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan panelis, di mana para pengawas berbagi pengalaman serta tantangan di lapangan terkait pengawasan pemilu sebelumnya. 

Melalui diskusi ini, diharapkan para pengawas dapat meningkatkan kapasitas mereka dan siap menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan profesional.

Untuk memperkuat pengawasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Abdul Allam juga menekankan bahwa Panwascam harus menyediakan saluran aduan yang dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.

Dengan pengawasan yang ketat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Bawaslu optimistis bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 akan berjalan lancar, tertib, dan minim pelanggaran.

Penulis : Ririn Puji Lestari