Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bersama : Bawaslu Malang Ikuti Rapat Koordinadi Bersama Bawaslu Jatim Tentang Pengawasan Siber Bagi Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Timur

Foto Bersama

BATU – Dalam upaya menghadapi tantangan Pemilihan Serentak di era digital, Bawaslu Jawa Timur memperkuat kapasitas pengawasan siber bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Jawa Timur. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk mengawasi serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang kini semakin banyak terjadi di ruang digital.

Dibuka langsung oleh Dwi Endah Prasetyowati selaku Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, ia mencermati unggahan di Rumah Data, dan tampak bahwa masih banyak Form A pengawasan siber yang belum terupdate oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Tujuan kita dalam rapat hari ini adalah untuk menumbuhkan kembali semangat dan komitmen kita bersama. Saya mengajak seluruh rekan-rekan untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita secara optimal” pesannya.

Melalui rapat pengawasan siber tersebut, Endah mengajak kab/kota untuk melakukan evaluasi bersama dan mencari solusi untuk meningkatkan pengawasan di semua lini, dan memastikan sebagai pengawas bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kesuksesan proses pengawasan pemilihan yang bersih dan transparan. 

Dalam kegiatan tersebut, setiap perwakilan dari Kabupaten dan Kota diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil pengawasan yang telah mereka lakukan. Presentasi ini menjadi wadah bagi setiap daerah untuk berbagi capaian, tantangan, dan strategi yang diterapkan dalam pengawasan, sekaligus memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pengawasan di tingkat daerah. 

Bawaslu Malang, yang diwakili oleh Staf Pengawasan Siber, Ririn Puji Lestari, memaparkan hasil pengawasan selama empat minggu masa kampanye. Dalam periode ini, Bawaslu Malang berhasil mengunggah sebanyak 29 Form A ke dalam Rumah Data, menunjukkan komitmen mereka dalam mendokumentasikan setiap tahap pengawasan. 

Berdasarkan pemantauan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi pelanggaran di media sosial. Namun, Ririn juga menegaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran siber sudah masuk dan langsung ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran untuk memastikan tindak lanjut yang cepat dan tepat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jatim berharap jajarannya mampu mendeteksi serta menindaklanjuti indikasi pelanggaran di dunia maya, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam yang marak selama proses Pemilihan. Endah menyatakan bahwa penguatan pengawasan siber ini diharapkan dapat menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan yang adil dan transparan.

Kegiatan ini juga menandai komitmen Bawaslu Jatim dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang terus berubah. Dengan pengawasan siber yang lebih canggih, Bawaslu Jatim optimis dapat memberikan pengawasan yang optimal demi terciptanya Pemilihan Serentak yang bersih dan berkualitas di seluruh Kabupaten/Kota se - Jawa Timur.

Penulis : Ririn

Dokumentasi : Humas Bawaslu