Sosialisasi Penanganan Pelanggaran bersama Pemilih Milenial dalam rangka Persiapan Pileg dan Pilpres Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten malang mengadakan acara Sosialisasi Penanganan Pelanggaran bersama pemilih milenial dalam rangka persiapan Pileg dan Pilpres tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Kamis (14/10/2021). Acara tersebut mengundang perwakilan mahasiswa dari PMII, HMI, PMKRI, dan IMM selaku pemilih milenial.
dalam sosialisai tersebut George da Silva menyampaikan ruang lingkup tugas bawaslu terutama dalam Penanganan Pelanggaran. Selain itu, pemateri atau narasumber juga mengawali dengan menyampaikan ruang lingkup milenial, faktor perbedaan antara milenial dan generasi Z. Selanjutnya penyampaian tentang dasar-dasar hukum dalam Pemilu seperti UU No 7 Thn 2017, UU No 10 Thn 2016, PKPU, Perbawaslu. Pasal-pasal pidana dalam pemilu, Pelanggaran Pemilu dan Hasil Pileg dan Pilkada Kab. Malang tahun 2020 beserta proyeksi atau gambaran masalah-masalah atau kendala yang mungkin akan dihadapi pada Pileg dan Pilpres Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan sebagai gambaran bagi milenial tentang pelanggaran-pelanggaran dan penanganan pelanggarannya yang terjadi dalam Pemilu. Sehingga diharap melinial juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pesta demokrasi yang akan dihadapi pada Pileg dan Pilpres Tahun 2024.
George da Silva juga mengajak pemilih milenial untuk aktif dalam pemilu. Adanya pemilu serentak di tahun 2024 yakni Pileg dan Pilpres menjadikan jumlah surat suara yang lebih banyak dari pemilihan sebelumnya. Sehingga diperlukan partisipasi pemilih milenial dalam pengawasan partisipatif mulai dari tingkat TPS.
Atia yang merupakan peserta perwakilan dari PC PMII Kabupaten Malang menyebutkan bahwa kaum milenial banyak yang mulai tidak percaya pemerintah hingga menyebabkan golput mencapai 20%.
Diskusi dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing peserta perwakilan Organisasi Mahasiswa se Malang Raya dari PMII, HMI, PMKRI, dan IMM