Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Profesionalisme: Bawaslu Kabupaten Malang Kirim Dua Staf untuk Orientasi PPPK 2024 Gelombang 2

Orientasi PPPK Gelombang 2

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum (pemilu) dalam menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan PerLAN No. 15 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi PPPK yang menyatakan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengadakan kegiatan “Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun 2024 Gelombang 2” yang dilaksanakan pada Senin s.d Kamis (20-23/05/2024) di Hotel Green Forest Bogor. 

Bawaslu Kabupaten Malang mengirim dua stafnya untuk mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu tahun 2024 gelombang 2. Mereka berangkat dengan semangat dan antusiasme untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan terkait tugas-tugas yang akan mereka emban sebagai pegawai Bawaslu. Dalam orientasi ini, mereka diajak untuk memahami secara mendalam mengenai regulasi, prosedur, dan tata kelola yang berkaitan dengan posisi yang mereka tempati.

Para staf Bawaslu Kabupaten Malang ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai bagian dari tim yang bertanggung jawab atas pemantauan dan pengawasan proses demokrasi di tingkat lokal. Dengan partisipasi dalam orientasi ini, diharapkan mereka akan menjadi lebih siap dan mampu untuk menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik, serta berkontribusi secara positif terhadap upaya menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum di wilayah mereka.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari
Editor : Ririn Puji Lestari