Bawaslu Jatim Evaluasi Pelaporan Program Kerja dan Sistem Pengendalian Internal
|
Organisasi maju adalah ketika kinerja, strategi dan pengendalian internal telah berjalan baik. Untuk itulah, Bawaslu Jatim selenggarakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program serta sistem pengendalian internal untuk Bawaslu se-Jatim, di Surabaya pada Kamis (28/10/2021).
Inspektur Utama Bawaslu Ri, Ichsan Fuady menuturkan bahwa pola pelaksanaan tata kerja lembaga harus sesuai dengan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).
“Kita tidak bisa sendiri. Dari Bawaslu Pusat, Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus berkesinambungan. Apapun pola pelaksanan programnya, maka jangan lupa SPIP,” tuturnya.
Dengan SPIP, maka tujuan organisasi bisa mudah tercapai.
“Yang melaksanakan tidak hanya pegawai yang bertanggung jawab. Tapi kita semua mengajak semua unsur agar tujuan organisasi bisa tercapai dengan efektif efisien, dan penggunaan anggaran keuangan bisa akuntable,” tambahnya.
Sementara itu, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Tantawi Haris menjelaskan bahwa bahwa penilaian muturitas SPIP memiliki 5 tingkatan.
“Level 5 atau optimum itu ketika kinerjanya baik, strateginya baik dan pengendaliannya baik. Lalu level 4 adalah saat kinerja baik, strategi baik, pengendalian baik namun belum adaptif. Yang level 3 adalah saat dalam organisasi kinerjanya baik, ada strategi yang baik namun pengendalian belum efektif. Yang mengkhawatirkan adalah leval 2, yakni saat kinerja baik, strateginya belum relevan dan pengendalian hanya pemenuhan. Kemudian level satu adalah saat organisasi belum mampu mendefinisikan kinerjanya, strateginya dan pengendaliannya,” jelasnya.
Dari sudut pandang yang sama, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati menuturkan bahwa pengendalian internal untuk Bawaslu di Jatim dilakukan untuk meminimalisir resiko organisasi.
“Bawaslu se-Jatim ini memiliki jumlah Kabupaten/Kota terbanyak se-Indonesia menurut Eka, resiko dan tantangan yang dihadapi beragam.Dalam konteks itu pengendalian intern itu memoderasi itu. Resiko kita kendalikan agar bisa mencapai tujuan bersama,” jelasnya
Melengkapi itu, ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin dalam arahannya mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim terus meningkatkan pencegahan agar tidak ada potensi pelanggaran.
“Upaya pencegahan harus kita lakukan. Lebih baik setiap potensi pelanggaran ditemukan sendiri daripada pihak lain. Untuk itu, kita saling mengawasi demi perbaikan program kerja lembaga kita,” ungkapnya.
Menurut Amin, setiap agenda yang dilakukan perlu dilaksanakan dengan terbuka.
“Setiap agenda yang hendak dilakukan perlu diketahui bersama. Misalnya ditulis di papan kantor. Kalau sudah terbuka, nanti bisa kita bersama meminilisir kemungkinan ada pelanggaran di internal,” terangnya.
Diketahui Evaluasi Pelaporan Program Kerja dan Sistem Pengendalian internal dihadiri oleh Inspektur Utama Bawaslu RI, Inspektur Wilayah 3, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, 19 Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Koordinator Sekretariat yang mengikuti secara langsung. Sementara 19 daerah lainnya via daring.