Bawaslu Kabupaten Malang dan Kemenag Tandatangani MoU Penguatan Netralitas ASN
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang pada Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Malang dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta sekretariat dari kedua lembaga.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pengawasan partisipatif dan penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang tahapan kepemiluan. Dalam pertemuan tersebut, Kemenag Kabupaten Malang menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi kepada ASN dan PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Malang terkait pentingnya menjaga netralitas ASN.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kemenag diharapkan mampu memperkuat pemahaman ASN mengenai aturan, larangan, serta etika dalam menjaga sikap netral pada setiap proses demokrasi.
Sementara itu, pihak Kemenag Kabupaten Malang menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu Kabupaten Malang. Melalui sosialisasi yang direncanakan, diharapkan seluruh ASN dan PNS di bawah naungan Kemenag dapat memahami pentingnya menjaga profesionalitas serta tidak terlibat dalam praktik politik praktis.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif dan diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antar lembaga dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari