Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Ngabuburit Pengawasan melalui Akademi Pengawasan Pemilu Digital (Awas Digital)
|
Malang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang kembali menggelar agenda Ngabuburit Pengawasan melalui program Akademi Pengawasan Pemilu Digital (Awas Digital) pada Selasa, 25 Februari 2026. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Malang, yakni Instagram dan TikTok, Instagram, dan Youtube Malang Mengawasi, sebagai bagian dari upaya edukasi publik mengenai kepemiluan.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Brawijaya, Mohammad Fajar Shodiq Ramadan, S.IP., M.IP, yang membawakan materi bertajuk “Logika Dasar Sistem Pemilu.” Materi ini membahas berbagai aspek mendasar dalam sistem pemilu, mulai dari prinsip dasar representasi, anatomi pemilu di Indonesia, hingga pengantar mengenai anggaran pemilu.
Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk memahami bagaimana sistem pemilu dirancang secara logis untuk menjamin keterwakilan rakyat dalam proses demokrasi. Selain itu, diskusi juga menyoroti bagaimana desain sistem pemilu berpengaruh terhadap mekanisme pemilihan, pembagian kursi, serta pengelolaan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Program Ngabuburit Pengawasan Awas Digital merupakan salah satu inovasi Bawaslu Kabupaten Malang dalam memberikan literasi kepemiluan kepada masyarakat secara lebih luas melalui platform digital. Dengan pendekatan diskusi yang santai namun edukatif, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem pemilu serta pentingnya peran pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat semakin memahami proses demokrasi serta turut berpartisipasi aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari