Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti NGOPI BARENG Bahas Konsep Dasar Kearsipan dan Pengarsipan SRIKANDI

zoom

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Ngobrol Pintar Seputar Arsip (NGOPI BARENG) dengan tema “Konsep Dasar Kearsipan dan Pengarsipan SRIKANDI” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan NGOPI BARENG ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan konsep dasar kearsipan, mulai dari pentingnya arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja lembaga, siklus hidup arsip, hingga tata cara pengelolaan arsip dinamis secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI. Peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait proses penciptaan, penyimpanan, penggunaan, hingga penyusutan arsip secara digital.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dari NGOPI BARENG ini dapat diimplementasikan secara optimal dalam pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang guna mendukung efektivitas kinerja kelembagaan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari