Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Jadi Narasumber dalam Webinar Pilkada Langsung vs Pilkada oleh DPRD

diskusi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan webinar bertajuk “Pilkada Langsung vs Pilkada oleh DPRD: Kemunduran, Kemajuan, dan Solusi ke Depan” yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pegiat demokrasi, hingga masyarakat umum.

Dalam forum diskusi tersebut, perwakilan Bawaslu Kabupaten Malang memberikan pandangan dari perspektif pengawasan pemilu dan demokrasi lokal. Paparan menitikberatkan pada pentingnya sistem pemilihan kepala daerah yang tetap menjamin prinsip kedaulatan rakyat, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bawaslu Kabupaten Malang juga menekankan bahwa apa pun sistem yang digunakan, penguatan aspek pengawasan menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Potensi kerawanan, baik dalam model pilkada langsung maupun melalui DPRD, perlu diantisipasi melalui regulasi yang jelas, partisipasi publik yang aktif, serta sinergi antar lembaga pengawas dan pemangku kepentingan.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk unsur penyelenggara pemilu, akademisi, dan praktisi hukum. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai sudut pandang yang memperkaya pemahaman peserta terkait arah kebijakan pilkada di masa depan.

Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dalam ruang-ruang diskusi publik sebagai bagian dari upaya edukasi dan penguatan literasi demokrasi masyarakat. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam mengawal proses demokrasi serta merumuskan sistem pemilihan kepala daerah yang semakin berkualitas.

 

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari